Selasa, 13 Desember 2011

53 Perda di Bengkulu Dibatalkan Mendagri

JAKARTA- Ini perlu menjadi catatan serius anggota DPRD di Provinsi Bengkulu selaku lembaga yang diberi kewenangan untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda). Kenapa? Sebanyak 53 Perda di Bengkulu telah dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Total Kemendagri telah membatalkan 1.800 Perda bermasalah di setiap daerah sepanjang 2002-2010.

Selain 53 Perda di Bengkulu, Kemendagri juga membatalkan 94 Perda bermasalah di Jambi, 54 Perda di Sumsel, 29 Perda di Bangka Belitung, 57 Perda di Lampung. Selanjutnya, 27 Perda di Banten, 115 Perda di Jawa barat dan 86 Perda di Jawa tengah. Semua Perda itu sudah dibatalkan lewat SK Mendagri tahun 2010. “Dengan demikian, Pemda tak boleh lagi memakai Perda itu. Untuk 2011, masih ditemukan 329 perda bermasalah, tapi masih dikaji apakah juga dibatalkan atau tidak,” kata Juru Bicara Kemendagri, Reydonyzar Moenek, diruang kerjanya, kemarin (6/12).

Menurutnya, pembatalan 1800 Perda itu setelah pihaknya melakukan pengkajian terhadap 2400 Perda dari 4000 Perda yang patut dikaji. “Hasil kajian itu menunjukan bahwa terdapat 1800-an Perda bermasalah dan langsung di batalkan Menteri,” katanya.

Bekas Kabiro Humas Pemda Sumbar ini mengakui, Perda bermasalah itu terkait dengan kecenderungan Pemda untuk menciptakan berbagai pungutan. Menurutnya, ada kecenderungan pemda menciptakan pungutan liar (pungli) dengan cara menciptakan pajak baru serta memperluas objek pajak dan objek retribusi di luar ketentuan undang-undang. “Bahkan, Perda-Perda tersebut bertentangan dengan kepentingan umum, menghambat arus barang antar daerah, dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi,”tegasnya.

Perda bermasalah tersebut, lanjutnya, harus dihentikan penerapannya karena bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perda bermasalah juga tidak mendukung upaya menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif di daerah.

“Perlu ditegaskan, perda bermasalah yang sudah dibatalkan pemerintah tidak dapat dijadikan dasar hukum dalam melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Kalau masih dilakukan, ini melanggar aturan dan bisa masuk pidana,”tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Mendagri telah memberi arahan kepada gubernur agar tidak mencantumkan lagi PAD dari perda yang telah dibatalkan. Kebijakan ini disampaikan melalui Surat Edaran Mendagri perihal Pengawasan Perda. Sayangnya, Kemendagri enggan membuka rincian Perda apa saja yang dibatalkan itu.

Anggota Komisi III DPR RI Bidang hukum, Bambang Soesatyo mengatakan Perda yang dibatalkan itu karena tidak memenuhi rasa keadilan, berlaku diskriminatife terhadap masyarakat. Selama ini, kata dia, Pemda cenderung menciptakan Perda yang justru membebani usaha.

“Contoh yang paling anyar adalah Pajak Warung yang berkembang di pertengahan 2011, yang sempat diprotes masyarakat. Bahkan, Kadin sempat mengeluhkan ada 1000 Perda yang memberatkan dunia usaha,”ujarnya.

Politisi Golkar ini menjelaskan, Pembatalan ribuan Perda Bermasalah jelas merupakan kerugian bagi Negara. Bila dihitung, kerugian Negara bisa mencapai Rp 15 triliun. Sebab, katanya, biaya pembuatan satu perda paling tidak sekitar Rp 300 juta.

Bambang mengatakan banyak pejabat daerah berusaha menguasai SDA dan ekonominya bagi kepentingan pribadi lewat Perda. Dia mencontohkan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi. Menurutnya, Murman di tahan KPK terkait adanya aliran dana yang diduga suap pada pembuatan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur peningkatan jalan.

“KPK mencium ada kejanggalan dalam pengesahan Perda tersebut. Saya yakin, didaerah lain juga pasti terjadi hal serupa. Harusnya KPK, kejaksaan dan polisi jeli melihat ini,”jelasnya.

Menurutnya, banyak pejabat daerah menjadikan Perda sebagai proyek mencari uang. Uang mulai mengalir dari penyusunan konsep, berlanjut ke draf, kemudian dibahas didewan.

“Tahap-tahap penyusunan ini menyedot dana hingga ratusan juta rupiah. Padahal Perda itu tak mungkin diterapkan di masyarakat,”pungkasnya.(mui/wmc)

Sumber: Rakyat Bengulu

Minggu, 04 Desember 2011

Aku Cinta Bengkulu


Siapa sih yang tidak cinta pada kampung halamannya sendiri..? Kecuali bagi mereka yang sedang terganggu kejiwaannya. Pastinya bagi mereka yang dalam kondisi sehat, sudah barang tentu bangga pada kampung dimana tempat darahnya di tumpahkan. Tak hanya sekedar bagga, namun lebih kepada kampungnya adalah separuh bagi jiwanya. Jadi sudah sepantasnya, jika ada orang lain yang menghina atau mengejek-ejekin diri atas nama daerahnya, maka mereka pasti habis-habisan membelanya. Dan bahkan rela bertumpahan darah.

Ya... Itu termasuk aku. Aku Cinta pada kampungku. Aku Cinta pada bengkulu, Di sana tempat aku dilahirkan, di sana tempat aku menumpang kehidupan, di sana tempat jiwaku terkuburkan. Siapa-siapa saja yang berani menghancurkan kampungku, maka berarti ia berani berhadapan denganku.

Sekedar penambahan pengetahuan bagi kamu yang sedang membaca tulisanku ini, bahwa Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang pantas di perhitungkan dimata nasional maupun manca negara. Sebuah propinsi yang memiliki luas 19.788,70 km2 Total jumlah penduduk 1.713.393 jiwa (sensus 2010) dengan kepadatan 86,6/km². Propinsi Bengkulu Memiliki Demografi Suku bangsa Jawa (22,31%), Rejang (21,36%),Serawai (17,87%), Melayu Bengkulu (7,93%), Lembak (4,95%), Minangkabau (4,28%), Sunda (3,01%), Lain-lain (18,29%) lain-lain ini termasuk suku yang nominal ragam suku bangsa yang ada di Indonesia.

Kemudian ragam agama yang dimiliki oleh propinsi Bengkulu antara lain: Agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan ada beberapa para penganut agama minoritas. Ini, artinya masyarakat Bengkulu sangat terbuka bagi siapa saja yang hadir ke propinsi Bengkulu. Mereka sangat ramah, dan bersahaja serta menjunjung tinggi keberagaman suku, agama, ras, adat dan budaya.

Masyarakat Bengkulu juga memiliki ragam bahasa. Jadi tidak heran, jika kita jumpai antara desa satu dengan desa yang lain, memiliki bahasa dan dialeg yang berbeda. itu disebabkan oleh sangat terbukanya pintu akulturasi budaya di Propinsi Bengkulu. Bahasa-bahasa yang sering dipakai oleh masyarakat bengkulu dalam komunikasi sehar-hari antara lain: Bahasa Melayu Bengkulu, Rejang, Serawai, Pasemah, Kaur, Enggano, jawa, sunda, Minang, batak dan bahkan mdura sekaligus bahsa pemersatu bagsa yaitu bahasa Indonesia.

Zona waktu WIB, jumlah Kabupaten 8 Kota 1. Rumah tradisional Pusako Bubung Limo Senjata tradisional Keris Bengkulu serta mayoritas masyarakat Bengkulu bekerja sebagai petani, PNS, Pedagang, Nelayan serta Buruh.

Jumat, 02 Desember 2011

Ku Titipkan Rasa ini


Ya.... Itulah perasaan. Yang tak mengenal lelah saat ia berjuang, tak mengenal sakit dikala ia disakiti. Perasaan tak pernah redup saat mengihupkan cahayanya, tak mengenal kesepian dikala ia sendiri. Perarasaan selalu hidup dan bersemi dalam semayamannay, berjuang untuk mewujudkan kebahagiaan hati.
dikala ini perasaan itu aku titipkan kepada mu, untuk kau pelihara dan sirami dengan benih-benih ketulusan, jangan kau redupkan cahayanya oleh pikiran-pikran yang tidak elok, jangan engkau rusak dengan cara-cara yang kurang sahaja. Karena perasaan itu bukan untuk kau sakiti dan engkau rendahkan.
mengapa aku harus menitipkan pesaraan ini kepadamu seorang.? karena aku tau dan sangat percaya, bahwa tuhan telah memilih dirimu sebagai tempat berlabuhnay kebahagiaanku. Tuhan tidak pernah salah atau pun keliru dengan keputusannya, tuhan tidak pernah ingin menjerumuskan dan menzhalimi umatnya, tapi tuhanlah satu-satunya sang pemilik keputusan yang maha tepat.
kita boleh dan sah-sah saja inginberkilah pada alasan yang menyimpang dari tuhan, karena sifat manusia ingin mencapai tngkat kesempurnaan, ymencari dan mengerjar sesuatu yang terkadang diluar kemampuan logis manusia itu sendiri. Tapi than tak seidiktpun menutup pintu untuk menghalangi manusia melakukannya.
sampai pada akhirnya perasaan itu benar-benar menemukan lumbung kebahagiaan yang sebenarnya di hati manusia yang suci. semoga engkaulah tempant aku menitipkan pereasaanku yang suci ini