Senin, 08 November 2010

PIKIRAN YANG TERPENJARA


Saya ingin mengajak kawan-kawan untuk sedikit saja membayangkan, pikiran yang kita punya, memiliki kemauan yang luas untuk bisa bebas, ternyata masih bisa dipenjara. Apa lagi fisik kita yang hanya “budaknya” pikiran, sudah barang tentu akan mudah lagi dipenjara. Sungguh manusia makhluk paling “bingung” dengan pikirannya sendiri. Manusia dengan potensi pikirannya mampu melahirkan peradaban di muka bumi yang hanya untuk kepentingannya sendiri. Ketika peradaban itu telah lahir manusia menjadi “TIDAK BERKUTIK” dengan barang ciptaanya sendiri. Manusia harus patuh dengan segala aturan, norma, etika, hingga aturan protokoler yang seringkali kembali memenjarakan pikiran.
Dalam buku “ Genius Learning Revolution” oleh Hamdan W Tarerasi, memberikan gambaran terhadap apa dampak dari sebuah pikiran yang terpenjara. Walaupun manusia ini berada dalam kebingungan, manusia selalu mencari celah kosong dari ketatnya “norma” peradaban yang dilahirkan oleh manusia itu sendiri demi mencari penyempurnaan hidup. Dengan adanya kebingungan manusia menjadi mau belajar. Dengan adanya penjara pikiran, manusia berupaya untuk ingin bebas. Pikiran manusia yang binal dan liar, cendrung ingin bebas dari bebagai budaya hasil ciptaannya. Maka belajarlah untuk tidak memenjarakan pikiran, agar hidup kita akan menjadi bebas, sebebas kemauan kita…….

Selasa, 19 Oktober 2010

Acara Silaturrahim Himperab


Alhamdulillah..... Akhirnya acara silaturrahim seluruh Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu Sumatera Barat terlaksana juga. Yang sebelumnya di khawatirkan bakal batal, yang disebabkan oleh pesimisnya panitia pelaksana atas antusiasme peserta yang minim. Namun itu semua terjawab sudah, ketika hari pelaksanaannya telah digelar. Ternyata peserta acara silaturrahim membludak, yang membuat para wajah panitia tampil sumringah. Acara itu dilaksanakan dalam acara halal bi halal seluruh himpunan pemuda rafflesia bengkulu sumatera barat yang mengambil tempat di lapangan imam Bonjol padang pada hari Minggu, 17 Okt 2010. Disana hadir pula para pembina himperab, alumni himperab maupun anggota himperab aktiv seperti Koms. IAIN, Koms. Unand, Koms. UNP serta simpatisan Himperab dari STKIP. Acara berjalan dengan hikmat dan penuh dengan rasa persaudaraan. Dan pada acara itu pula berlangsung penyambutan mahasiswa baru yang berasal dari Bengkulu untuk melanjutkan pendidikannya di masing-masing Universitas ternama di Sumatera Barat. Dan acara berakhir dengan saling berjabat tangan pada pukul 15.00 wib.

Jumat, 01 Oktober 2010

Mushawarah


Ass. diberitaukan kepada seluruh kader-kader Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu sumatera Barat, bahwa bahwa kito nak mengadokan acara halal bi halal. untuk itu diharapkan kepado kawan-kawan untuk bisa datang pado hari minggu, tanggal 3 oktober 2010 jam 9 wib di lapangan parkir IAIN IB. sebelumnyo kami ucapkan tarimo kasih. Hairi Yanto.

Kamis, 23 September 2010

Desa Ku Semakin Tertinggal


Aku adalah Putra Asli Desa Suka Merindu, Kec. putri Hijau, kab. Bengkulu Utara, prop. Bengkulu. Di sana aku dilahirkan, dibesarkan dan bahkan Tempat Menompang Kehidupan menjelang aku kembali menghadap sang ilahi. Desa ku memang tak banyak orang yang tau. dan bahkan Orang-orang tidak akan mau tau. Entah mengapa..? Tapi Yang jelas Desa ku tidak terlalu penting. Bagi siapa saja akan merasa lesu, jika mereka melihat desa ku.
Sekitar 10 tahun yang lalu, saat aku masih sekolah di SD 05 Suka Maju, Desa ku merupakan Desa Daerah Tertinggal. Yang masuk ke dalam IDT. Aku masih Ingat waktu itu, Desa ku mendapat jatah Sapi, yang merupakan Bantuan dari pemerintah, Kemudian, desa ku mendapat jatah Kakau yang juga bantuan dari pemerintah. Lalu desaku kembali mendapat bantuan dari pemerin tah, yang kali ini berbentuk kelapa sawit. Namun yang sangat memprihatinkan adalah kesemua bantuan itu, tak satupun membuahkan hasil. semuanya hilang sia-sia. Sapi dijual, Kakau dijual, dan sawitpun dijual. alasan mereka sangat beragam, ada yang bilang hama babi yang terlalu banyak, dana pengolahan yang tidak ada, dan ada juga yang bilang tidak paham cara pengolahan atau karena alasan lain, yang menurut aku belum bisa diterima dengan secara jernih.
Selain itu Desaku tidak masuk PLN, Tidak ada PDAM, tidak ada Telpon Umum dan bahkan Jalan Beraspalpun yang sangat menyedihkan. Kalau dulu desaku adalah desa tertinggal dan sekarang desaku menjadi desa terbelakang. 10 tahun sudah aku jarang berada di desaku, karena aku sedang melanjutkan studi. aku pernah punya impian, bagaimana aku bisa membangun desaku, dan bahkan hingga saat ini impian itu masih utuh. namun yang menjadi persoalan sekarang adalah, dari mana aku harus memulai, kapan aku memulai, untuk siapa aku memulai, dan dengan siapa aku harus memulai. Optimis dengan mau berbuat dengan seuatu yang kecillah, harapan kemajuan desaku akan terwujud. Semoga desaku tidak semakin tertinggal.
Hairi Yanto

ketua Umum
Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu Sumatera Barat

Kamis, 24 Juni 2010

Berita acara Sertijab



BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN
DEWAN PENGURUS PUSAT
HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU SUMATERA BARAT



Dengan mengharap ridha Allah SWT. Pada hari ini Minggu tanggal Enam belas bulan Mei tahun dua ribu sepuluh yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Nama : Ario Munandar
Jabatan : Pjs Himperab yang lama
Periode 2007-2009 ( disebut pihak pertama )

II. Nama : Hairi Yanto
Jabatan : Ketua Umum Himperab Sumbar yang baru
Periode 2010-2012 ( disebut pihak kedua )

Pihak pertama menyerahkan kepada pihak kedua dan pihak kedua telah menerima segala tugas dan tanggung jawab, hak dan kewajiban jabatan Ketua Umum Himperab Sumbar sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pembina Himperab Sumbar nomor : 001/DP-Himprab SB/V/2010 disertai dengan barang inventaris dan segala bentuk yang berhubungan dengan Himperab.

Demikianlah berita acara ini dibuat dan ditanda tangani dengan kesadaran dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun pada hari dan tanggal tersebut di atas, dihadapan saksi yang bertanda tangan di bawah ini, untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Padang, 16 Mei 2010

Pihak Kedua Pihak Pertama



Hairi Yanto Ario Munandar, A.Md
Ketua umum yang baru Pjs Himperab yang lama

Saksi-saksi

Saksi I saksi II saksi III



Ansori Alan Budi Kusuma Rian
Komsat IAIN Komsat Unand Komsat UNP

Kamis, 17 Juni 2010

SK DPP Himperab Sumbar 2010/2012

SURAT KEPUTUSAN DEWAN PEMBINA HIMPERAB SUMBAR
Nomor : 001/DP-Himprab SB/V/2010

Tentang
STRUKTUR DEWAN PENGURUS PUSAT
HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULUSUMATERA BARAT
PERIODE 2010-2012

Menimbang
1. Bahwa untuk menjalankan organisasi Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu Sumatera Barat Periode 2010-2 012, Dewan Pembina Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu Sumatera Barat perlu mengesahkan struktur Dewan Pengurus Pusat dengan Surat Keputusan Dewan Pembina.
2. Bahwa nama-nama yang terdapat pada lampiran Surat Keputusan ini dianggap cakap dan mampu mengemban amanah sebagai Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu Sumatera Barat Periode 2010-2012

Mengingat

1. Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, operasi atau dukungan untuk fasilitas organisasi kepemudaan dan olahraga.
2. Peraturan pemerintah nomor 005 tahun 2000 tentang pembinaan bidang kepemudaan.
3. Peraturan pemerintah nomor 8 tentang pedoman organisasi
4. Peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1992 tentang penyelenggaraan otonomi daerah dengan menitik beratkan pada pendataan kegiatan kepemudaan.

Memperhatikan
1. Anggaran Dasar ( AD ) Himperab-Sumbar BAB V1 pasal 13 tentang struktur orgasasi
2. Anggaran Rumah Tanga (ART) Himperab-Sumbar BAB III pasal 12 tentang masa kepengurusan Himperab-Sumbar, dua tahun selama satu periode kepengurusan.
3. Hasil Musyawarah III Himperab Sumbar pada tanggal 24-25 April 2010 di Gedung pertemuan Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Padang.
4. Rapat Pimpinan terpilih Dewan Pengurus Pusat Himperab Sumbar pada tanggal 28 April 2010 di Mushalla Nur Islam Rawang Parak Kopi Padang Utara

MEMUTUSKAN

Menetapkan : Surat Keputusan Dewan Pembina Himperab-Sumbar tentang Struktur Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu Sumatera Barat periode 2010-2012
1. Mengangkat saudara-saudara yang namanya tercantum pada lampiran surat keputusan ini sebagai Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu Sumatera Barat periode 2010-2012
2. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, hingga berakhirnya masa jabatan selama 1 periode.
3. Apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini akan ditinjau kembali dikemudian hari sebagaimana mestinya

Kutipan: Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.







Ditetapkan di : padang
Pada tanggal : 16 Mei 2010
Dewan Pembina


Sigit Sugiarto,S.Sos.i












Tembusan disampaikan kepada Yth :
1. Gubernur Propinsi Bengkulu
2. Gubernur Sumatera Barat
3. DPD KNIP Bengkulu
4. DPD KNIP Sumatera Barat
5. Yang bersangkutan
6. Arsip

Lampiran: Surat Keputusan Dewan Pembina Himperab-Sumbar
Nomor : 001/DP-Himprab SB/V/2010
Tentang
STRUKTUR DEWAN PENGURUS PUSAT
HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU SUMATERA BARAT
PERIODE 2010-2012

Pelindung : H.M. Tauhid ( Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar 2009-2014 )
: Drs. Muhidi, MM ( Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang 1994-1999 )
: Zulkarnain Said, S.E MM ( Guru Besar Universitas Andalas )
: Mukhlis ( Direksi BI Wilayah Sumbar )
: Nanang Kosim, A.Md. S.Pi ( Tenaga Pendidik Azkia Padang )
: Mansur S, S.Sos ( Pengusaha Muda Wilayah Sumbar )
: M. Amin, S.Ag (Kepala Kantor Urusan Agama Secincin Padang Pariaman)
: Drs. Syahirudin ( Tenaga Pendidik SD 17 Jati Kota Padang )

Dewan Pembina : Sigit Sugiarto, S.Sos.I ( Ketua )
Fajril Huda, S.Ag ( Anggota )
Ario Munandar, A.Md ( Anggota )
Dewan Penasehat : Mukminin, S.S ( Ketua )
Fahreza Kurniawan, S.S ( Anggota )


Dewan Pengurus Pusat

Ketua Umum : Hairi Yanto
Sekretaris Jendral : Hadison
Bendahara Umum : Selpi Andriyani
Bamkes : Kasmer
Biro Dana dan Usaha : Yona Hariati Putri
Departemen – Departemen
Departeman Pemberdayaan Muslimah : Emelda kontesa ( Kepala departemen )
: Jujun Silvi Pratama ( Wakasekjen DPM )
: Lilis Suryani ( Anggota DPM )

Departemen Kaderisasi Sumber Daya Anggota : Bela Putra ( Kepala DKSDA )
: Adi Robes ( Wakasekjen DKSDA )
: Iwan ( Anggota DKSDA )

Departemen Syari’ah Islam : Kukuh Surya ( Kepala Departemen )
: Restu Novela Wati ( wakasekjen )
: Nurhayati ( Anggota )

Departemen Hubungan Masyarakat : Hamda Taufik ( Kepala Departemen )
: Renaura ( Wakasekjen )
: Jaya ( Anggota )




Ditetapkan di : Padang
Pada Tanggal : 16 Mei 2010
Dewan Pembina


Sigit Sugiarto, S.Sos.I

AD/ART Himperab Sumbar 2010/2012

ANGGARAN DASAR
HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BNEGKULU (HIMPERAB) SUMATRA BARAT
(Hasil Mubes II HIMPERAB SUMBAR

MUQODDIMAH
Bismillahirrohmaanirrohim
Bahwa sesungguhnya hakekat penciptaan manusia adalah untuk menjadi khalifah Allah di muka bumi. Peradaban di muka bumi akan tegak dan sempurna manakala amanah itu ditunaikan dalam kerangka pengabdian dan penyembahan kepada Allah sebagai pribadi muslim. Kaum muslimin adalah pemegang hak atas peradaban dunia yang di bangun atas nilai-nilai tauhid. Oleh karena itu, seorang muslim mempunyai kewajiban asasi untuk berda’wah amar ma’ruf nahi munkar menegakkan kalimat tauhid. Da’wah tauhid adalah tugas suci seorang muslim untuk menyadarkan, membebaskan, dan memerdekakan manusia dari penghambaan kepada manusia dan materi menuju penghambaan yang sejati yaitu kepada Allah yang maha pencipta, dengan mengajak kepada kebenaran, menegakkan keadilan, dan mencegah kebatilan dengan cara yang ma’ruf.
Bahwa sesungguhnya manusia adalah entitas intelektual yang menempai posisi strategis dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Mahasiswa adalah agen-agen pengubah, pilar-pilar keadilan dan kebenaran, teladan perjuangan, dan aset masa depan bangsa indonesia.
Kaum muslimin adalah bagian terbesar bangsa indonesia, sehingga bangsa depan bangsa indonesia akan ditentukan oleh peran-peran sejarah kaum muslimin.
Oleh karena itu, sebagai manifestasi dari jiwa perjuangan islam dan semangat perjuangan mahasiswa, maka pada tanggal 5 Mei 2007 mahasiswa muslim Bengkulu di Sumatera Barat menghimpun diri dalam sebuah wadah perjuangan yang bernama Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu Sumatera Barat (HIMPERAB SB)
HIMPERAB meyakini Islam dan pemuda Bengkulu adalah aset pembaharu bagi Bengkulu yang mempunyai potensi keimanan, keislaman, intelektual untuk menciptakan pemimpin-pemimpin Bengkulu masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat islami di Bengkulu .
Untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut maka HIMPERAB melandaskan dirinya pada Anggaran Dasar sebagai berikut :




NAMA DAN DEFINISI
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu Sumatra Barat disingkat HIMPERAB Sumbar.

Pasal 2
Definisi
HIMPERAB Sumbar adalah Lembaga Dakwah Islam yang menghimpun pemuda, mahasiswa dan pelajar muslim Bengkulu di Sumatra Barat

BAB II
WAKTU, TEMPAT DAN KEDUDUKAN

Pasal 3
Waktu dan Tempat berdiri
HIMPERAB Sumbar didirikan pada tanggal 5 Mei 2007 di Padang.
Pasal 4
Kedudukan
HIMPERAB Sumbar berkedudukan di provinsi Sumatra Barat.




BAB III
LAMBANG DAN ARTI
Pasal 5
Lambang
Lambang HIMPERAB Sumbar berupa bunga rafflesia berwarna merah yang diangkat oleh sepasang tangan
Pasal 6
1. Bunga rafflesia melambangkan indentitas yaitu Provinsi Bengkulu
2. Sepasang tangan melambangkan semangat generasi pemuda islam Bengkulu

BAB IV
LANDASAN, AZAS, STATUS DAN SIFAT
Pasal 7
Landasan
HIMPERAB Sumbar berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah
Pasal 8
Azas
HIMPERAB Sumbar berazaskan Islam
Pasal 9
Status
HMPERAB Sumbar berstatus Organisasi Otonom

Pasal 10
Sifat
HIMPERAB Sumbar merupakan Organisasi yang bersifat :
1. Keislaman
2. Kekeluargaan
3. Terbuka dan independen
4. Sosial dan Pendidikan










BAB V
VISI DAN MISI
Pasal 11
Visi

Membangun Generasi muda Islam Bengkulu di Sumatra Barat demi kejayaan Islam di bumi Rafflesia
Pasal 12
Misi
1. Menjadi wadah pengembangan semangat ke – Islaman
2. Memantapkan sistem kaderisasi dan menjalankan fungsi kaderisasi
3. meningkatkan profesionalitas kelembagaan HIMPERAB Sumatera Barat
4. Mengoptimalkan fungsi pelayanan dan fungsi syi'ar
5. mengembangkan dan memperluas jaringan interen dan ekstern HIMPERAB Sumatra Barat

BAB VI
KEORGANISASIAN
Pasal 13
Struktur Organisasi
Struktur organisasi HIMPERAB Sumbar terdiri dari :
1. Pembina
2. DPP
3. Pengurus
4. Anggota
Pasal 14
Pembina
Pembina HIMPERAB Sumbar adalah Muslim/muslimah yang berasal dari Bengkulu berdomisili di Padang serta bersedia membina HIMPERAB Sumbar

Pasal 15
Pengurus
Kepegurusan HIMPERAB Sumbar terdiri dari :
1. Dewan Pengurus Harian terdiri dari ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum, ketua – ketua departemen
2. Pengurus Harian yang terdiri dari staff departemen dan staff biro

Pasal 16
Anggota
Anggota HIMPERAB Sumbar adalah pemuda islam Bengkulu yang berdomisili di Sumatra Barat

BAB VII
MUSYAWARAH
Pasal 17
Jenis musyawarah HIMPERAB Sumbar terdiri dari :
1. Musyawarah Besar ( MUBES II )
2. Musyawarah Istimewa
3. Musyawarah – musyawarah lainnya yang diangap perlu


BAB VIII
KEUANGAN
Pasal 18
Keuangan HIMPERAB Sumbar berasal dari :
1. Iuran Anggota
2. Usaha – usaha halal yang dikelola oleh HIMPERAB
3. Sumbangan – sumbangan lain yang halal, tidak mengikat dan tidak melanggar syar'iat



BAB IX
PERUBAHAN DAN PENGESAHAN
Pasal 19
Perubahan dan pengesahan Anggaran Dasar HIMPERAB dilakukan melalui MUBES dan harus disetujui sekurang – kurangnya 2/3 anggota yang hadir

BAB X
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 20
Hal – hal yang belum tercantum dalam Anggaran Dasar HIMPERAB Sumbar akan diatur dalam :
1. Anggaran Rumah Tangga HIMPERAB Sumbar
2. Peraturan/ketentuan lain yang dikeluarkan oleh HIMPERAB Sumbar selama tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar HIMPERAB Sumbar
BAB XI
PEMBUBARAN
Pasal 19
1. Pembubaran HIMPERAB Sumbar dapat dilaksanakan melalui Musyawarah Istimewa HIMPERAB Sumbar
2. Keputusan pembubaran diambil jika disetujui sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah peserta Musyawarah yang hadir

BAB XII
PENUTUP
Pasal 20
1. Anggaran Dasar HIMPERAB Sumbar ini berlaku sejak tanggal disahkan
2. Semua ketentuan dan peraturan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar HIMPERAB Sumbar dinyatakan tidak berlaku



























ANGGARAN RUMAH TANGGA
HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU (HIMPERAB) SUMBAR
(Hasil Mubes II HIMPERAB SUMBAR)

BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1

Jenis Keanggotaan
1. Anggota aktif adalah anggota yang terllibat langsung dalam kepengurusan dan kegiatan- kegiatan HIMPERAB Sumbar
2. Anggota Pasif adalah seluruh pemuda Islam Bengkulu yang berdomisili di Sumbar
Pasal 2
Persyaratan Keanggotaan
1. Beragama Islam
2. Berasal dari Bengkulu dan berdomisili di Sumatra Barat
3. Menyatakan secara tertulis kesediaannya menjadi anggota

Pasal 3
Akhir Keanggotaan
1. Murtad dari agama Islam
2. Mengundurkan diri
3. Meninggal dunia
4. Diberhentikan
5. Tdak berdomisili lagi di Sumbar


Pasal 4
Hak Anggota
1. Anggota aktif berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan saran atau pertanyaan, hak memilih dan dipilih dalam permusyawaratan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam ketetapan organisasi, dan hak mengikuti proses pengkaderan yang dislenggarakan
2. Anggota pasif mempunyai hak mengeluarkan dan mengajukan saran atau pertanyaan serta mengikuti kegiatan yang diangkat oleh HIMPERAB Sumbar
Pasal 5
Kewajiban Keanggotaan
1. Mematuhi Anggaran Dasar ( AD ), Anggaran Rumah Tangga ( ART ), Garis – garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), Struktur dan Tata kerja Organisasi (STKO), dan ketetapan atau ketentuan organisasi lainnya
2. Berpartisiapasi dalam kegiatan organisasi
3. Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik organisasi
4. Membayar iuran wajib Anggota

Pasal 6
Sanksi
1. Anggota mendapat sanksi karena
a. Bertindak yang bertentangan dengan ketentuan atau ketetapan – ketetapan yang telah ditetapkan oleh HIMPERAB
b. Bertindak merugikan atau mencemarkan nama baik HIMPERAB Sumbar
2. Jenis – jenis sanksi :
a. Peringatan
b. Pemberhentian
3. Sanksi diberhentikan melalui forum yang terdiri dari Dewan Pengurus Harian HIMPERAB bersama Dewan Penasehat Pengurus

BAB II
KEORGANISASIAN
Pasal 7
Keorganisasian HIMPERAB Sumbar terdiri dari :
1. Dewan Pembina
2. Dewan Penasehat Pengurus
3. Pengurus
4. Anggota
BAB III
KEPENGURUSAN
Pasal 8
Struktur Organisasi HIMPERAB Sumbar dijelaskan Dalam struktur, Tata kerja, Diskripsi Organisasi HIMPERAB Sumbar

Pasal 9
Dewan pengurus Harian

1. Dewan Pengurus Harian (DPH) terdiri dari Ketua Umum, sekretaris Umum, Bendahara
Umum dan Ketua – ketua Departemen
2. Persyaratan menjadi Dewan Pengurus Harian :
a. Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dengan menjalankan syariat Islam dengan baik dan benar.
b. Mempunyai jiwa kepemimpinan
c. Mempunyai pandangan yang jelas tentang visi dan misi HIMPERAB Sumbar dan komitmen terhadap HIMPERAB Sumbar
d. Berpengalaman di struktural keorganisasian selama satu periode
e. Mampu membaca Al-Quran dengan baik
f. Memiliki kecakapan dalam berkomunikasi
g. Mengikuti Musayawarah Besar HIMPERAB
h. Sehat Jasmani dan Rohani
i . Terlibat secara aktif dalam kegiatan HIMPERAB Sumbar
j. aktive sebagai pengurus harian minimal satu periode
k. memiliki sertifikat Latihan Dasar kepemimpinan
l. menyatakan kesanggupan menjadi ketua secara tertulis
3. Tugas dan kewajiban Dewan pengurus Harian
a. Menyelenggarakan rapat kerja yang akan membuat program kerja sesuai dengan GBHPK
b. Melaksanakan program Kerja dan kebijakan organisasi HIMPERAB Sumbar
c. Mengontrol dan mengkoordinir pelaksanaan program kerja
d. menyelenggarakan musyawarah Besar HIMPERAB Sumbar

Pasal 10
Pengurus Harian
1. Persyaratan Menjadi Pengurus Harian :
a. Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dengan menjalankan syariat Islam dengan baik dan benar
b. Pernah terlibat aktif dalam kerja- kerja atau kegiatan – kegiatan HIMPERAB Sumbar
c. Memiliki integritas pribadi dan komitmen terhadap nilai – nilai Islam
d. Mengajukan diri dengan mengisi formulir kepengurusan




2. Tugas dan Kewajiban Pengurus Harian
Melaksanakan progaram kerja dan kebijakan organisasi HIMPERAB Sumbar


Pasal 11
Berakhirnya Status Pengurus
Status Pengurus berakhir bila :
a. Pengurus tidak lagi menetap di Sumatra barat
b. Keluar dari agama Islam
c. Meninggal dunia
d. Mengundurkan diri dari HIMPERAB Sumbar
e. Diberhentikan dari pengurus karena melakukan tindakan bertentangan dengan ketentuan HIMPERAB Sumbar
f. Berakhirnya masa kepengurusan

Pasal 12
Masa kepengurusan
Masa kepengurusan HIMPERAB Sumbar dua tahun selama satu periode kepengurusan dan dapat diajukan pada periode berikutnya jika mendapat dukungan.

BAB IV
MUSYAWARAH BESAR
Pasal 13
Kedudukan

Musyawarah besar adalah forum pengambillan keputusan tertinggi dalam HIMPERAB Sumbar

Pasal 14
Mekanisme Penyelenggaraan

1. Musyawarah Besar dilakukan satu kali dalam satu periode kepengurusan
2. Dalam keadaan luar biasa musyawarah dapat dilakukan diluar ketentuan pada ayat 1
dengan kesepakatan kepengurusan
3. Musyawarah pada ayat 2 adalah Musyawarah Luar Biasa
4. Penylenggaraan Musyawarah Besar dilaksanakan dengan menbentuk suatu kepanitian
khusus
Pasal 15
Kekuasan dan wewenang
1. Menilai dan menetapkan laporan pertanggaungjawaban pengurus periode sebelumnya
2. Meninjau, membahas dan menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, GBHPK,
dan STKO HIMPERAB Sumbar
3. Memilih dan menetapkan Dewan Pengurus Harian HIMPERAB periode berikutnya

Pasal 16
Qourum
1. Musyawarah Besar dianggap sah apabila dihadiri sekurang- kurangnya 2/3 dari jumlah
peserta yang terdaftar
2. Keputusan diangap sah apabila disetujui oleh sekurang – kurangnya 2/3 dari jumlah
peserta yang hadir
3. Apabila ayat 1 dan 2 di atas tidak terpenuhi maka Musyawarah Besar ditunda selama 2x5
menit dan selanjutnya dinyatakan quorum

Pasal 17
Pengambilan Keputusan
1. Pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat
2. Apabila ayat 1 tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui suara terbanyak


BAB V
MUSYAWARAH LUAR BIASA
Pasal 18
Musyawarah Istimewa
1. Musyawarah Istimewa adalah Musyawarah besar yang dilaksanakan dengan agenda
khusus yang bersifat mendesak, darurat dan syar’i.
2. Musyawarah Istimewa dilaksanakan bila diusulkan dan disetujui 2/3 anggota HIMPERAB
Sumbar



BAB VI
KEUANGAN
Pasal 19
Pengelolaan Kekayaan
1. Besarnya iuran wajib anggota ditentukan di dalam MUBES
2. Pengumpulan, penyetoran, pengelolaan, dan pelaksanaan ditentukan dalam ketetapan
Organisasi

3. Pengumpulan dana yang berasal dari sumber – sumber lain diatur tersendiri dalam suatu
ketetapan


BAB VII
PERUBAHAN DAN PENGESAHAN
Pasal 20
Pengubahan dan Pengesahan ART
Perubahan dan pengesahan Anggaran Rumah Tangga (ART) HIMPERAB Sumbar hanya dapat diputuskan oleh musyawarah besar HIMPERAB Sumbar.

BAB VIII
PENUTUP
Pasal 21
Aturan-Aturan Lain
Hal-hal lain yang belum diatur dalam AD/ART HIMPERAB Sumbar akan diatur dalam ketetapan-ketetapan organisasi.














GARIS-GARIS BESAR HALUAN PROGRAM KERJA (GBHPK)
HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU (HIMPERAB) SUMBAR
PERIODE 2007/2009

BAB I
PENDAHULUAN
Pasal 1
Pengertian
Garis-garis besar haluan Program Kerja (GBHPK) HIMPERAB Sumbar adalah kerangka kerja dakwah yang hendak dicapai selama satu periode kepengurusan.
Pasal 2
Fungsi
Sebagai pedoman dan arahan pelaksanaan kerja organisasi
Pasal 3
Tujuan
Menjadi dasar dalam penyusunan program kerja organisasi
Pasal 4
Landasan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIMPERAB Sumbar

BAB II
KERANGKA UMUM KERJA ORGANISASI

Pasal 5
Membina keimanan dan ketaqwaan, pemuda muslim dan berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah yang dilakukan dengan memperhatikan perkembangan zaman seiring dengan konteks masa kini.



Pasal 6
Menggali, mengaktualisasikan, mengembangkan dan memantapkan segenap potensi Pemuda, mahasiswa dan pelajar muslim Bengkulu di Sumatara Barat yang sifatnya kreatif dan aplikatif serta berguna bagi provinsi Bengkulu pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Pasal 7
Menjalin dan mengembangkan komunikasi, kerjasama, koordinasi, integrasi pemuda, mahasiswa dan pelajara muslim Bengkulu di Sumatara barat

Pasal 8
Meningkatkan kepekaan, kepedulian, peran serta,dan solidaritas pemuda, mahasiswa dan pelajar muslim Bengkulu di Suamatara Barat terhadap permasalahan-permasalahan sosial kemasyarakatan baik di Sumbar pada umumnya dan di Bengkulu pada khususnya.

Pasal 9
Mengadakan aktivitas-aktivitas yang mengajak kearah kebaikan dan mencegah kemungkaran pada pemuda, mahasiswa dan pelajar muslim Bengkulu di Sumatra Barat pada umumnya, di Bengkulu pada khususnya

BAB III
KERANGKA KHUSUS KERJA ORGANISASI
Pasal 10
Administrasi Kelembagaan
1. Menyelenggarakan administrasi yang efektif dan efisien.
2. Optimalisasi mekanisme kerja kesekretariatan.
3. Pengadaan, pemanfaatan dan pemeliharaan barang-barang inventaris dan kesekretariatan secara efisien dan optimal.
Pasal 11
Penggalian, pengembangan, dan pengelolaan dana
1. Administrasi keuangan dan mekanisme kebendaharaan yang tertib dan rapi.
2. Pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan serta mengembangkan kemampuan manajerial profesionalisme kerja dalam penggalian dana.
3. Pengusahaan dana kegiatan yang halal, konstruktif dan produktif dan pengelolaannya secara optimal.
Pasal 12
Sumberdaya pemuda muslim
1. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya pemuda muslim Bengkulu di Sumatra Barat melalui pelatihan dan pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.
2. Pemantapan pola kaderisasi yang jelas, terarah, dan terencana secara berkesinambungan.
3. Pembinaan sumberdaya pemuda muslim Bengkulu di Sumbar yang meliputi aspek rohani, pemikiran, dan jasmani.
4. Pengkajian nilai-nilai keislaman secara rutin dan terarah dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengamalan Al Islam
Pasal 13
Syiar Islam
1. Meningkatkan dan mengoptimalkan syiar Islam melalui semua aspek guna menciptakan bi’ah/lingkungan yang kondusif untuk kelangsungan kerja da’wah HIMPERAB Sumbar.
2. Mengadakan kajian keislaman secara rutin dan terstruktur guna meningkatkan pemahaman dan penambahan wawasan keislaman Pemuda Islam Bengkulu di Sumatra Barat.
Pasal 14
Komunikasi Kelembagaan
1. Merintis dan mengembangkan kemampuan lembaga dalam menjalin hubungan yang lebih erat di intern dan ekstern Pemuda, mahasiswa dan pelajar muslim Bengkulu di Sumbar.
2. Meningkatkan usaha-usaha sosialisasi kelembagaan di dalam dan di luar Sumbar.
Pasal 15
Pelayanan Ummat
Meningkatkan pelayanan dan fungsi sosial HIMPERAB Sumbar kepada pemuda Islam Bengkulu Sumatra Barat pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

BAB IV
PENUTUP
Demikian GBHPK ini dibuat dan semoga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.











STRUKTUR TATA KERJA, KEPENGURUSAN ORGANISASI (STKO)

BAB I
Struktur Organisasi dan Kepengurusan

Pasal I
Struktur Organisasi


Pasal II
Struktur Kepengurusan
































KETERANGAN:

DP
DPP Dewan Penasehat Pengurus
KETUM Ketua Umum
SEKUM Sekretaris Umum
BENDUM Bendahara Umum
DKPSDP Departemen Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Pemuda
DPM Departemen Pemberdayaan Muslimah
DSI Departemen Syiar Islam
DHM Departemen Hubungan Masyarakat
BAMKES Biro Administrasi dan Kesekretariatan
BDU Biro Dana dan Usaha




























BAB II
TATA KERJA
Pasal 3
Rapat Kerja (Raker) HIMPERAB Sumbar
1. Rapat Kerja (RAKER) adalah forum pengambilan keputusan operasional tertinggi dalam kepengurusan.
2. RAKER bertujuan untuk merumuskan dan menetapkan program kerja HIMPERAB Sumbar dalam satu periode kepengurusan.
3. Rapat Kerja diikuti oleh seluruh pengurus dan Dewan Penasehat Pangurus (DPP).
4. Qourum dicapai apabila dihadiri minimal 2/3 pengurus, dan jika tidak terpenuhi ditunda 2x5 menit setelah itu dinyatakan qourum.
5. Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat, jika tidak tercapai keputusan diambil melaui suara terbanyak.
6. Raker dilaksanakan paling lambat 2 (dua) minggu setelah kepengurusan terbentuk.


Pasal 4
Rapat Pleno Pengurus

1. Rapat Pleno Pengurus merupakan rapat konsolidasi, koordinasi, dan evaluasi kinerja pengurus secara keseluruhan
2. Rapat Pleno Pengurus diikuti oleh DPP, Presidium, dan seluruh pengurus
3. Rapat Pleno Pengurus dilaksanakan minimal satu kali dalam sebulan



Pasal 5
Rapat Presidium

1. Rapat Presidium merupakan rapat pengurus inti untuk mengadakan konsolidasi, koordinasi antar bidang fungsional dan evaluasi kinerja pengurus inti.
2. Rapat Presidum diikuti oleh DPP, Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua-ketua Departemen
3. Rapat Presidium dilaksanakan minimal satu kali dalam seminggu




Pasal 6
Rapat Departemen

1. Rapat Departemen merupakan rapat yang berfungsi untuk merencanakan, membahas, dan mengevaluasi fungsi kerja departemen yang bersangkutan
2. Dihadiri oleh Ketua Departemen dan seluruh anggota departemen yang bersangkutan
3. Dilaksanakan minimal satu kali dalam seminggu.

Pasal 7
Rapat Biro
1. Rapat Biro merupakan rapat yang berfungsi untuk merencanakan, membahas, dan mengevaluasi fungsi kerja biro yang bersangkutan.
2. Rapat Biro dihadiri oleh koordinator Biro dan seluruh anggota biro
3. Dilaksanakan minimal satu kali dalam seminggu

Pasal 8
Rapat Antar Departemen dan Biro

1. Rapat ini merupakan rapat koordinasi antar bidang-bidang fungsional yang ada jika diperlukan
2. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Departemen/Biro dan seluruh anggota departemen/biro yang bersangkutan
3. Diadakan sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan yang ada

BAB III
DESKRIPSI KERJA

Pasal 9
Dewan Pembina

1. Definisi : Dewan Pembina adalah Bapak-bapak/Ibu-ibu yang berasal dari Provinsi Bengkulu yang diminta menjadi pembina HIMPERAB Sumbar.
2. Deskripsi kerja :
a. Memberikan masukan dan saran kepada presidium HIMPERAB Sumbar.
b. Memberikan pengarahan, kata sambutan, membuka acara, dan membimbing pengurus dalam menjalankan program-program kerja HIMPERAB Sumbar.



Pasal 10
Dewan Penasehat Pengurus (DPP)

1. Definisi : DPP adalah sebuah tim yang menjadi pengontrol dan penasehat jalannya kepengurusan agar sesuai dengan visi dan misi HIMPERAB Sumbar.
2. Deskripsi kerja :
a. Memberi nasihat dan arahan bagi pengurus
b. Memberikan saran, dan pendapat untuk pengembangan HIMPERAB Sumbar


Pasal 11
Ketua Umum (Ketum)

1. Definisi :
Ketua Umum adalah seseorang yang memimpin jalannya HIMPERAB Sumbar
2. Deskripsi kerja :
a. Merencanakan, mengkoordinir, mengontrol, dan mempertanggungjawabkan semua kegiatan HIMPERAB Sumbar.
b. Bertindak sebagai wakil organisasi dalam berhubungan dengan pihak luar.
c. Menerima, meminta, dan mempertanggungjawabkan saran, pendapat dari Dewan Pembina dan DPP.

Pasal 12
Sekretaris Umum (Sekum)

1. Definisi :
Sekretaris Umum adalah seseorang yang mewakili Ketua Umum, jika Ketua Umum berhalangan secara sementara sekaligus mengkoordinir biro yang berada dibawahnya secara struktural.
2. Deskripsi kerja :
a. Merencanakan, mengelola, dan mengkoordinir administrasi kesekretariatan.
b. Membantu Ketua Umum dalam mengkoordinir administrasi, mengontrol, program kerja atau kegiatan pada masing-masing bidang.
c. Menggantikan Ketua Umum jika berhalangan.



Pasal 13
Bendahara Umum (Bendum)

1. Definisi :
Bendahara Umum adalah seseorang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendanaan HIMPERAB Sumbar secara keseluruhan.
2. Deskripsi kerja :
a. Merencanakan, mengendalikan, dan melaporkan keuangan HIMPERAB Sumbar
b. Mengkoordinir pengelolaan dana dan usaha pada biro yang berada dibawahnya.

Pasal 14

Departemen Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Pemuda (DKSDP)

1. Definisi :
DKSDP adalah departemen yang melakukan kegiatan kaderisasi dan perekrutan anggota HIMPERAB Sumbarserta pengembangan Sumber Daya Pemuda.
2. Deskripsi Kerja :
a. Menjalankan fungsi kaderisasi yang meliputi perekrutan dan pembinaan.
b. Memfasilitas pengembangan potensi dan bakat pemuda.
c. Mengelola database anggota.

Pasal 15
Departemen Pemberdayaan Muslimah (DPM)

1. Definisi :
DPM adalah departemen yang mengelola dan melaksanakan kegiatan khusus muslimah dalam pengembangan potensi, pola pikir, rohani, fisik, dan skill muslimah.
2. Deskripsi kerja :
a. Melaksanakan kegiatan-kegiatan kemuslimahan untuk meningkatkan sumber daya muslimah.
Melakukan kajian rutin kemuslimahan





Pasal 16
Departemen Syi'ar Islam (DSI)

1. Definisi :
DSI adalah departemen yang mengelola kegiatan dalam rangka menyemarakkan syi'ar Islam
2. Deskripsi kerja :
a. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kajian untuk menambah wawasan ke-Islaman pemuda Islam Bengkulu di Sumatra Barat.
b. Mengelola syi'ar Islam guna membangun semangat ke-Islaman pemuda Islam Bengkulu di Sumbar.
c. Menyebarkan syi'ar dan pemikiran Islam dalam berbagai bidang serta menyemarakkan kegiatan sosial dakwah.

Pasal 17
Departemen Hubungan Masyarakat (DHM)

1. Definisi :
DHM adalah departemen yang melakukan fungsi sosialisasi HIMPERAB Sumbar dan perluasan jaringan.
2. Deskripsi kerja:
a. Melakukan sosialisasi HIMPERAB Sumbar ke dalam dan keluar Sumatera Barat.
b. Menjalin, menjaga dan mengembangkan hubungan yang harmonis dengan lembaga lain sehingga tercapai sinergitas dalam da'wah.
c. Melakukan penelitian terhadap kondisi internal dan eksternal HIMPERAB Sumbar.
d. Membangun jaringan alumni HIMPERAB Sumbar.
e. Menjalin hubungan dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu.

Pasal 18
Biro Administrasi dan Kesekretariatan (BAMKES)

1. Melakukan fungsi kesekretariatan berupa administrasi kelembagaan, korespodensi, dan inventarisasi.
2. Memanfaatkan dan memelihara ruang kesekretariatan.





Pasal 19
Biro Dana dan Usaha

1. Menyiapkan dan mengelola dana-dana kegiatan dengan optimal
2. Mengusahakan penggalian dana alternatif guna mendukung kerja organisasi.
3. Merintis jaraingan usaha HIMPERAB Sumbar.








































SURAT KETETAPAN
No : 001/SK/HIMPERAB Sumbar/IV/2010
Tentang

TATA TERTIB MUBES II HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU (HIMPERAB) Sumatera Barat. Dengan senantiasa mengharap rahmat Allah SWT, MUBES II HIMPERAB Sumbar
I. Menimbang
II. Mengingat
III. Memperhatikan
IV. Memutuskan

Menetapkan

1. Tata Tertib MUBES II HIMPERAB Sumbar
2. Hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini akan diatur kemudian.

Ditetapkan di Padang
Tanggal :24 April 2010
Pukul: 08. 05 WIB

Pimpinan Sidang Pimpinan Sidang Pimpinan Sidang
Sementara I Sementara II Sementara III









SURAT KETETAPAN
No : 002/SK/HIMPERAB Sumbar/IV/2010
Tentang


PIMPINAN SIDANG TETAP MUBES II HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU(HIMPERAB) Sumatera Barat. Dengan senantiasa mengharap rahmat Allah SWT, MUBES II HIMPERAB Sumbar :
I. Menimbang
II. Mengingat
III. Memperhatikan
IV. Memutuskan
Menetapkan
1. Pimpinan Sidang tetap MUBES II HIMPERAB Sumbar:
1. Eki Marciadi
2. Zahiril Fatoni
3. Agustian
2. Hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini akan diatur kemudian.
Ditetapkan di Padang
Tanggal : 24 April 2010
Pukul: 09. 37 WIB

Pimpinan Sidang Pimpinan Sidang Pimpinan Sidang
Sementara I Sementara II Sementara III







SURAT KETETAPAN
No : 003/SK/HIMPERAB Sumbar/IV/2010
Tentang


ANGGARAN DASAR (AD) HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU(HIMPERAB) Sumatera Barat. Dengan senantiasa mengharap rahmat Allah SWT, MUBES II HIMPERAB Sumbar :
I. Menimbang
II. Mengingat
III. Memperhatikan
IV. Memutuskan

Menetapkan

1. ANGGARAN DASAR (AD) HIMPERAB Sumbar
2. Hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini akan diatur kemudian.

Ditetapkan di Padang
Tanggal : 24 April 2010
Pukul: 11. 00 WIB

Pimpinan Sidang I Pimpinan Sidang II Pimpinan Sidang III












SURAT KETETAPAN
No : 004/SK/HIMPERAB Sumbar/IV/2010
Tentang

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU(HIMPERAB) Sumatera Barat. Dengan senantiasa mengharap rahmat Allah SWT, MUBES II HIMPERAB Sumbar :
I. Menimbang
II. Mengingat
III. Memperhatikan
IV.Memutuskan

Menetapkan

1. anggaran rumah tangga (art) himperab sumbar
2. Hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini akan diatur kemudian.

Ditetapkan di Padang
Tanggal : 24 April 2010
Pukul: 14. 30 WIB

Pimpinan Sidang I Pimpinan Sidang II Pimpinan Sidang III









SURAT KETETAPAN
No : 005/SK/HIMPERAB Sumbar/IV/2010
Tentang

GARIS-GARIS BESAR HALUAN PROGRAM KERJA (GBHPK) HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU(HIMPERAB) Sumatera Barat. Dengan senantiasa mengharap rahmat Allah SWT, MUBES II HIMPERAB Sumbar :
I. Menimban
II. Mengingat
III. Memperhatikan
IV. Memutuskan

Menetapkan

1. garis-garis besar haluan program kerja (stko) himperab sumbar
2. hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini akan diatur kemudian.

Ditetapkan di Padang
Tanggal : 24 April 2010
Pukul: 16. 25 WIB

Pimpinan Sidang I Pimpinan Sidang II Pimpinan Sidang III








SURAT KETETAPAN
No : 006/SK/HIMPERAB Sumbar/IV/2010
Tentang

STRUKTUR TATA KERJA, DAN KEPENGURUSAN ORGANISASI (STKO) HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU(HIMPERAB) Sumatera Barat. Dengan senantiasa mengharap rahmat Allah SWT, MUBES II HIMPERAB Sumbar :
I. Menimbang
II. Mengingat
III. Memperhatikan
IV. Memutuskan
Menetapkan

1. Struktur Tata Kerja Dan Kepengurusan Organisasi (Stko) Himperab Sumbar
2. Hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini akan diatur kemudian.

Ditetapkan di Padang
Tanggal : 24 April 2010
Pukul: 17. 05 WIB

Pimpinan Sidang I Pimpinan Sidang II Pimpinan Sidang III








SURAT KETETAPAN
No : 007/SK/HIMPERAB Sumbar/IV/2010
Tentang

PELINDUNG, DEWAN PEMBINA (DP), DEWAN PENASEHAT PENGURUS (DPP), DEWAN PENGURUS HARIAN (DPH) HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU(HIMPERAB) Sumatera Barat Periode 2005-2007. Dengan senantiasa mengharap rahmat Allah SWT, MUBES II HIMPERAB Sumbar :
I. Menimbang
II. Mengingat
III. Memperhatikan
IV. Memutuskan

Menetapkan

1. PELINDUNG, DEWAN PEMBINA (DP), DEWAN PENASEHAT PENGURUS (DPP), DEWAN PENGURUS HARIAN (DPH) HIMPERAB Sumbar Periode 2005-2007. (Terlampir)
2. Hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini akan diatur kemudian.

Ditetapkan di Padang
Tanggal : 25 April 2010
Pukul: 08.30 WIB

Pimpinan Sidang I Pimpinan Sidang II Pimpinan Sidang III





Lampiran 1:

HIMPUNAN PEMUDA RAFFLESIA BENGKULU (HIMPERAB) SUMBAR
PERIODE 2005-2007

- Pelindung : Gubernur Provinsi Bengkulu
- Drs. Muhidi (Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Periode 1999-2004)
- Zulkarnain Said, S.E, M.M (Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas)
- Dewan Pembina: H. M. Tauhid. Fajril Huda, S. Ag (Manajer Yayasan Adzikra Ruqyah Centre Padang)
- Sigit Sugiarto, S.Sos.I (Direktur Khalifatullah Institute/Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Negeri Padang)
- Hibban (Pimpinan Perusahaan Palanta Popoko Group Padang)
- Meiza Efrina, S.Pd Pengajar TK Adzikra Padang
- PEMDA Se-Provinsi Bengkulu
- Dewan Penasehat Pengurus (DPP) : Edwin Yanuarta
- Zahiril Fatoni
- Agustian
- Yevi Suryani
- Sri Wahyuni









Dewan Pengurus Harian (DPH) :
Ketua Umum :
Sekretaris Umum:
Bendahara Umum :
Departemen Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Pemuda (DKSDP)
Ketua Departemen
Departemen Pemberdayaan Muslimah (DPM)
Ketua Departemen:
Departemen Syi'ar Islam (DSI)
Ketua Departemen:
Departemen Hubungan Masyarakat (DHM)
Ketua Departemen :
Biro Administrasi dan Kesekretariatan (BAMKES)
Kepala Biro :
Biro Dana dan Usaha (BDU)
Kepala Biro :

Selasa, 04 Mei 2010

SERTIJAB

Diberitahukan kepada seluruh kawan-kawan yang berasal dari Bengkulu, untuk dapat hadir pada Minggu, 09 May 2010 di Fakultas Syari'ah dalam rangka pelantikan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Rafflesia Bengkulu Sumatera Barat Periode 2010-2012 Pukul 09.00 wib. Atas Kehadiran kawan-kawan tepat pada waktunya kami ucapkan terimakasih..!

Rabu, 28 April 2010

Hasil Mubes Himperab 2010

Pada tanggal 25 April 2010 beberapa wakt yang lalu Mubes III Himperab Sumbar telah seleai dilaksanakan. dan terpilih Hairi Yanto sebagai ketua Umum Periode 2010-2012. Semoga Himperab Kedepan akan menjadi lebih bersayap.

Minggu, 18 April 2010

Pesta Pernikahan Anak pembina Himperab

Pada hari minggu, 18 April 2010, H.M Tauhid menyelenggarakan resepsi pernikahan anaknya. bertempat di pengambiran. Yang alhamdulillah berjalan dengan sukses. Dan Kami sebagai kader Himperab IAIN sempat menghadiri resepsi pewrnikahan tersebut. DAn kami mendoakan semoga pernikahan ini akan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah. Langgeng hingga akhir hayat. Amin.

Pertemuan himperab unand

pada hari minggu, 11 April 2010 telah dilangsungkan pertemuan himperab kom unand. Acara tersebut dilangsungkan di gedung F dalam rangka silaturrahim dan perencanaan pelaksanaan seminar di unib. yang insya Allah akan dilaksanan pada bulan Mei 2010.

Minggu, 21 Maret 2010

PENGUMUMAN

Melalui blog ini saya ingin mengabarkan kepada rekan-rekan kader himperab bahwa, pada tanggal 20 Maret 2010 beberapa hari yang lalu, telah dilangsungkan rapat perencanaan pembentukan panitia Musyawarah Besar Himperab Sumbar III 2010, telah terbentuk Panitia di Bawah tanggungjawab saudara Hadison. Yang Mana acara insya allah akan di selenggarakan pada :
Hari dan tanggal : Sabtu-Minggu / 24-25 April 2010
Tempat : Gedung Pertemuan Fakultas Adab Lt. II IAIN Imam Bonjol Padang
Pukul : 08.00 s/d Selesai
Acara : Silaturrahim Akbar dan Mubes III Himperab Sumbar 2010
Pemateri : H. M. Tauhid ( Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar 2009-2014 )
Demikianlah informasi ini kami buat. Semoga Bisa teman-teman Maklumi.

HAIRI YANTO
SEKJEN KOM IAIN

Senin, 15 Maret 2010

Pengumuman

diberitahukan kepada seluruh kader Himperab Sumbar, di harapkan kedatangannya pada hari sabtu, 20 Maret 2010 pukul 13.30 wib di lapangan parkir IAIN Imam Bonjol dalam rangka musyawarah perencanaan pembentukan panitia Mubes III Himperab Sumbar tahun 2010. Atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
sekretaris


HAIRI YANTO

warga ipuh keracunan

Sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam, para orang tua yang anaknya keracunan mulai mengantarkan anaknya ke Puskesmas Perawatan Ipuh. Itu setelah kondisi anak-anak sangat memprihatinkan dan lemas. Sehingga suasana di ruangan Puseksmas Ipuh tadi malam penuh.

Dua belas anak itu diantaranya Salman (3,5), Puja 3 tahun Gigih (4) Doni (6) Anisa (3), Irfan (5) Niko (6) sedangkan lima anak lainnya belum terdata karena masih dirawat di ruang UGD Puskesmas Ipuh.

Awalnya hanya satu pasien yang masuk rumah sakit, namun selang setiap setengah jam pasien lain pun berdatangan. Muntah-muntah diperkirakan juga hampir bersamaan. Diperkirakan jumlah korban semakin bertambah karena anak-anak yang menkonsumsi sate tidak bisa ditebak jumlahnya.

Sesampai di Puskesmas, seluruh pasien langsung ditangani oleh Dokter jaga Dr. Jhon yang mengkubah lambung korban. Korban pun diberikan susu untuk menetralisir racun. Sehingga keadaan korban mulai berangsur membaik. Namun karena cairan yang terlalu banyak keluar dari tubuh korban akhirnya harus di opname dan dirawat inap.

Salah satu orang tua korban, Rianto warga komplek Divisi IV PT DDP menuturkan sekitar sore pukul 18.00 dia dan keluarganya membeli sate padang Barokah milik Pak Hendra warga Ipuh yang biasa menjadi langganan warga sekitar. Satu keluarga makan sate ini. Namun menjelang pukul 20.00 WIB anaknya Doni muntah-muntah tiada henti sebelumnya sejak sore sudah merasakan mual. Awalnya Rianto tidak menyangka kalau anaknya muntah karena keracunan sebab ia sekeluarga makan sate tersebut. “Mulanya saya hanya menyangka anak saya masuk angin sehingga kita kasih balsem saja,” terang Rianto.

Namun ternyata muntah anaknya tidak berhenti-henti sehingga keluarga pun memtuskan untuk membawa ke Puseksmas. Sewaktu keluar rumah ternyata kejadian ini tidak hanya menimpa anaknya saja. Seluruh keluarga yang membeli sate yang anak-anaknya masih kecil juga ikut keracunan bahkan anak tetangganya yang masih berumur satu tahun juga ikut keracunan makanan ini. “Saya menyangka anak saya saja ternyata semua anak komplek yang makan sate juga ikut keracunan,” terang Rianto.

Rianto juga mengatakan saat ini penjaja sate sudah datang ke Puskesmas untuk menunjukkan bela sungkawa. Rianto mengatakan hal ini terjadi kemungkinan karena apes saja. Sebab warga komplek sudah biasa membeli sate Hendra. Namun tidak mengalami apa-apa.

“Saya tidak menyalahkannya. Kami tidak keracunan kemungkinan lambung kami yang tidak sensitif lagi terhadap racun tersebut. Dan juga setelah makan sate kami juga makan nasi. Namun anak saya Doni cuma makan sate saja dari sore. Saya tidak menuntut secara hukum karena bagi saya hanya apes saja,” terang Rianto.(del)

sumber : rakyatbengkulu.com

Sabtu, 13 Maret 2010

PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM MEMBANGUN KEHIDUPAN SOSIAL


PERAN PERGURUAN TINGGI
DALAM MEMBANGUN KEHIDUPAN SOSIAL

Perguruan tinggi merupakan back bone (tulang punggung) dalam pembangunan kehidupan sosial masyarakat atau lazim disebut sebagai wadah dalam menciptakan intelektual-intelektual yang handal yang siap diterjunkan di tengah-tengah masyarakat. Jika kita perhatikan secara seksama hubungan perguruan tinggi dengan pembangunan nasional adalah tingkat perkembangan suatu Negara sebagian besar ditentukan oleh tingkat pendidikan tingginya, sedangkan standar pendidikan tinggi sebagian besar tergantung kepada prestasi perguruan tinggi tersebut dalam menghasilkan para lulusan yang berkualitas, sehingga siap diterjunkan di tengah-tengah masyarakat untuk menghadapi persaingan dunia kerja pada era globalisasi.
Selanjutnya, salah satu indikator dalam menilai maju mundurnya sebuah perguruan tinggi terletak seberapa lengkap sarana penunjang yang dimiliki oleh sebuah perguruan tinggi dalam memenuhi kebutuhan informasi dan proses pembelajaran bagi para penggunanya, dan yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana keahlian atau kemampuan pengguna dalam melakukan penelusuran dan pemanfaatan sumber-sumber informasi dan pembelajaran yang ada di dalamnya. Oleh sebab itu kehadiran sebuah perguruan tinggi yang diiringi dengan sistem manajemen yang terstruktur sangat urgen sekali dalam usaha membangun kehidupan sosial yang demokratis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan yang semakin modern.
Namun yang penulis temui di tengah-tengah masyarakat idealnya tidak demikian, tingginya peminat para pelajar untuk bisa memasuki sebuah perguruan tinggi, tidak diimbangi dengan sarana penunjang yang lebih komplit, sehingga tidak bisa dielakkan lulusan dari sebuah perguruan tinggi tidak memiliki kualitas intelektual yang handal dan selalu di posisikan pada urutan paling bawah. Artinya para sarjanawan sarjanawati lulusan sebuah perguruan tinggi tersebut belum bisa memberikan kontribusi apa-apa demi terciptanya pembangunan kehidupan sosial. Akhirnya yang terjadi adalah perguruan tinggi bukannya berperan serta dalam melahirkan intelektual-intelektal yang handal yang diharapkan mampu melakukan pembangunan kehidupan sosial, akan tetapi melahirkan pengangguran intelektual yang akan menambah deratan-deretan panjang sebagai penghambat terciptanya pembangunan kehidupan sosial. Yang seharusnya hal semacam itu tidak perlu terjadi, mengingat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknoligi yang semakin modern dan didukung dengan menjamurnya perguruan-perguruan tinggi yang memiliki sarana dan prasarana belajar yang komplit, sehigga diharapkan mampu menjawab perkembangan zaman. Tinggal bagaimana respon dari para pelajar dalam menyikapi dan mengambil sikap apa yang harus dimiliki oleh para pelajar dalam menghadapi tantangan demi tantangan tersebut. Para pelajar, “kalau boleh penulis gunakan istilah” seharusnya tidak hanya berpangku tangan dengan mengunakan sistem menunggu bola, tetapi harus jemput bola, artinya apa, jika kita telah mengetahui kelemahan dan kekurangan yang dimiliki sebuah perguruan tinggi kita tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk tidak belajar lebih baik. Karana apa, ukuran belajar yang baik itu tidak hanya kita mengkonsumsi buku pelajaran yang diberikan dosen, tetapi masih banyak buku-buku pelajaran yang lain yang bisa dijadikan sebagai media belajar, baik itu berupa perpustakaan, internet, media cetak, media elektronik, dan masih banyak lagi yang lain yang kesemuanya itu siap menjawab semua kebutuhan para mahasiswa.
Ini terkadang justru sebaliknya, dengan mengantongi kekurangan yang dimiliki oleh sebuah perguruan tinggi membuat seorang mahasiswa merasa bangga dan tenggelam dalam ketertinggalan informasi, ia enggan dan malas mencari jalan alternative untuk menambah wawasan. Dan bahkan yang sangat sedih sekali adalah banyak dari para mahasiswa yang memakai sistem “DDP” (Datang Duduk Pulang). Setiap hari mereka lakukan hal semacam ini. Saatnya waktu belajar telah tiba mereka masuk lalu duduk mendengar dosen menerangkan barang beberapa menit, jika ada diskusi mendengarkan pemateri membacakan hasil diskusinya, lalu minta permisi dengan alasan beribu alasan lalu jika titanya paham apa yang disampaikan mereka dengan semangat menjawab paham. Karena merka ingin dosen segra mengakhiri pelajaran pada hari itu dan saat waktunya habis meraka pulang pas saat dosen mengadakan ujian mereka tidak bisa menjawab soal-soal yang diberikan kepadanya maka yang terjadi pada saat itu adalah aksi toleh kiri toleh kanan depan dan belakang untuk mendapatkan jawaban dari teman, yang ada dalam benak mereka hanya berfikir bagaimana ujian tersebut jawabannya harus mereka dapat walaupun menghalalkan segala cara. Sehingga yang mereka dapat selama mengikuti perkuliahan tidak membawa pengaruh yang berarti untuk kemajuan kehidupan sosial, hanya saja dijadikan sebagai ajang perkenalan. atau dengan istilah menghabiskan waktu muda saja.
Apakah mereka puas sampai disitu…..? tidak..! mereka malah memutar balikkan keadaan dengan mengkambing hitamkan perguruan tinggi sebagai biang kerok kegagalan atas dirinya dengan menyebut-nyebut perguguan tinggi itu tidak berkualitaslah, tidak baguslah, prosfeknya kedepan sangat sempitlah dan lain-lain. Faktanya belum pernah ditemukan sebuah perkuruan tinggi manapun yang merugikan para mahasiswanya. Apalagi tidak menunai kewjibannya sama sekali. Hanya saja mereka kurang menyadari apa yang telah mereka perbuat selama mengikuti perkuliahan itu adalah belum maksimal jika dibandingkan dengan fasilitas yang disediakan oleh sebuah perguruan tinggi.





Oleh : Hairi yanto
Mahasiswa IAIN IB PDG
Fakultas ilmu budaya-adab
Jurusan bahasa dan sastra inggris
Semester VI

Catatan kecil masa laluku


Catatan kecil masa laluku
Tak terasa, kebersamaan selama enam tahun telah berlalu. Aku yang dulunya tak bisa membaca dan menulis, kini telah siap menyongsong masa depan, dengan tahap awal menyelesaikan pendidikan di tingkat paling dasar. Kilasan peristiwa, suka dan duka, kembali melintas di benakku, guru dan siswa-siswi lainnya. Sontak isak tangis tak lagi terbendung. Aku yang semula tidak ingin larut dalam kesedihan, kini tak terasa air mataku membasahi pipi. Acara perpisahan sekolah selalu menjadi momen bahagia, membanggakan, sekaligus menyesakkan dadaku. Berat untuk berpisah setelah bertahun-tahun menimba ilmu untuk membebaskan aku dari buta hurup, yang diberikan oleh guru dengan kasih dan bekal ilmu.
Selepas dari sekolah dasar, aku melanjutkan pendidikan ke jenjang setingkat lebih tinggi. Merupakan pendidikan lanjutan untuk tingkat pertama. Dari sinipun proses pentrasperan ilmupun terjadi. Aku yang dulu kecil kini tumbuh beranjak remaja. Selangkah demi selangkah aku mulai memahami arti dunia. Ternyata dunia aku kini tidaklah sama dengan duniaku waktu kecil. Sewaktu kecil aku selalu diajarkan oleh kedua orang tuaku untuk hidup dalam kemandirian. Apakah itu urusan pelajaran yang aku dapat dari sekolah, maupun hal-hal yang bersipat amat pribadi. Selain itu, orang tuaku selalu menanamkan sifat rasa saling tolong menolong antar sesama tanpa adanya perbedaan, apakah warna kulit, suku, ras, maupun agama. Karena kata ibuku manusia di atas dunia ini semuanya sama di mata Tuhan, hanya yang membedakan tingkat keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT. Itu pula yang membuat aku memiliki banyak teman, baik laki-laki maupun permpuan. Aku merasa sangat nyaman dan bahagia ketika aku berada di tengah-tengah mereka, apalagi aku dapat memberikan kebaikan kepada mereka. Rasa untuk saling berbagi itu aku dapat dari rasa keingintahuanku terhadap sesuatu hal yang baru. Aku tak peduli apakah itu bersifat fakta maupun bersifat abstrak. Dan karena itu aku punya motto hidup ” berilah kebaikan itu kepada orang lain, sebelum orang lain memberikan kebaikan kepada kita ”. Semuanya mengalir bak air kelautan. Tak ada pertikaian, tak ada permusuhan, dan tak ada rasa saling mendominasi. Waktu kecilku penuh dengan warna-warni yang selalu merona setiap orang yang berada di sekelilingku.
Aku sangat bersyukur pada Tuhan, karena aku dilahirkan dari seorang wanita seperti ibu. Ibuku seorang fugur wanita yang aku kagumi. Selain berhati lembut, penyayang terhadap anak-anaknya dan tidak pernah ada perselisihan dengan orang-orang di sekelilingnya. Ibuku bagaikan cahaya matahari yang selalu menyinari hidupku dengan ketulusan hati. Jasanya tak dapat digantikan dengan apapun.
Akan tetapi kehangatan itu tidak aku dapatkan lagi ketika aku naik kelas lima sekolah dasar. Pada suatu hari, ketika aku sedang sibuk mengerjakan pekerjaan rumah, ibuku pergi ke halaman untuk motong rumput yang sudah mulai tinggi. Ibu membawa sebatang sabit yang akan dipergunakan untuk memotong rumput. Kemudian ibu memulai pekerjaannya. Matahari yang menyengat memaksa ibu memakai topi lebar yang terbuat dari anyaman bambu. Jika dilihat dari kejauhan ibuku bagaikan seorang pendekar yang siap membasmi kejahatan di permukaan bumi. Dari sebelah barat melintas sebuah mobil PS yang berisi buah kelapa sawit yang diangkut dari kebun warga. Dan diiringi oleh mobil Jimi Katana dengan nomor polisi BD 1354 AD. Aku tidak tau apakah mobil itu milik warga disana atau mobil itu hanya melintas. Tapi yang jelas aku menikmati pemandangan itu dari atas rumahku.
Tidak bebarapa lama kemudian, setelah ibu memulai pekerjaannya aku mendengar teriakan meminta tolong. Ketika itu aku tengah berada di dapur untuk melanjutkan tugasku memasak di hari itu. Sontak membuat aku kaget, tapi aku belum tau arah sumber suara itu. Tak berselang lama kemudian suara itu terdengar lagi, ” tolong..tolong ” akupun bergegas menuju sumber suara. Betapa kaget setibanya aku disana, melihat keadaaan di luar bayanganku. Ternyata suara yang minta tolong tadi adalah suara ibuku. Ibu minta tolong karena ibu sakit perut yang tidak bisa berdiri. Akupun secara spontan melonjat dari dalam rumah pergi menolong ibu. Aku sempat panik karena sakit ibu semakin menjadi-jadi. Setelah ibu aku bawa kedalam rumah aku pergi mencari bantuan kepada tetangga sekitar. Kebetulan rumah yang berada disamping kanan rumahku ada pekerja tengah memperbaiki rumahnnya. Aku pergi ke sana, dan minta tolong agar bisa menolong ibuku yang sedang sakit perut. Lalu pekerja itu datang. dan kemudian aku diperintahkan untuk mengambil air putih lalu pekerja itu komat kamit membaca mantra yang aku sendiri tidak tau apa isi mantra itu. Tapi aku tidak ambil pusing dengan hal itu. Tekad ku hanya satu, yaitu ibuku sembuh dari sakitnya. Selang beberpa lama kemudian, setelah pekerja itu memberi ibuku minum air putih yang telah berisi mantra-mantranya, pekerja itu berkata, ” ibumu bukan sakit biasa, tetapi sakit karena kemasukan ”. Aku tidak tau apa maksud dari perkataan perkerja itu, dan dia sendiri tidak mau menjelaskan lebih rinci, karena aku masih kecil yang tidak boleh tau dengan hal yang begituan. ” Jadi bagaimana Pak dengan sakit ibuku, apakah ibuku akan baik-baik saja..?,” tanyaku dengan nada cemas. ”Jangan khawatir, ibumu hanya butuh orang pintar untuk membebaskan dari sakitnya.” jelas Bapak itu, yang belakangan diketahui Zulkifli nama Bapak itu. Tapi aku tetap tidak menerima begitu saja perkataan Bapak itu, akupun pergi menjemput ayah yang sedang bekerja di kebun yang jaraknya kira-kira dua kilo meter. Setibanya aku dikebun, berita itu aku sampaikan ke ayah dan secara bergegas ayahpun pulang bersamaku. Dalam perjalanan kami nyaris tidak bersuara, karena berita kesakitan ibu cukup membuat ayah sok. Hanya beberapa kali saja ayah bertanya, itupun dengan nada sedikit marah. Aku tidak tau apa yang sedang dalam pikiran ayah.
Setelah menempuh perjalanan yang melelahkan, akhirnya kamipun sampai juga. Ayah dengan segera menghampiri ibu yang sedang menangis menahan rasa sakit dalam kamarnya. Kemudian ayah menghapus air mata ibu sambil sesekali miminta ibu untuk bersabar dan untuk tidak menangis. Aku hanya bisa menyaksiakan dari belakang ayah, betapa bahagianya ibu takkala ayah memperlihatkan rasa kasih sayangnya kepada ibu. Meskipun begitu rasa sakit masih saja menghantam ibu.
Keesokan harinya, ibu kami datangkan seorang dokter untuk memeriksa apa penyakit yang tengah diderita ibu. Setelah diperiksa kemudian ibu diberi obat untuk diminum, lalu dokter itupun pergi. Keesokan harinya ayah mendatangkan seorang paranormal untuk melihat penyakit ibu. Setelah beberapa ritual dilakukan oleh para normal itu, kemudian iapun pergi. Namun sakit ibu tetap saja tidak berkurang. Begitulah penyakit yang diderita ibu. Hampir 4 bulan lebih ibu menanggungnya dengan rasa sakit yang nyaris tidak pernah berkurang.
Hingga pada akhirnya, kira-kira pukul 12 malam, saat kami telah pada tidur nyenyak, tiba-tiba ayah membangunkan kami. Kamipun dengan mata yang belum terbuka secara normal, menghampiri ibu. Kemudian ibu memanggil namaku, ” Hairi, perjalan ibu telah panjang nak, rasanya ibu tidak mungkin bersama kalian lagi, rasa sakit ibu tidak mungkin bisa sembuh, ibu hanya berharab padamu nak, karena kamulah satu-satunya tulang punggung dari adik-adikmu, jagalah dia baik-baik. Jangan marahi dia, jangan sakiti dia, katakan pada mereka jika pada suatu saat nanti mereka menanyakan ibu, jika ibu telah lebih dulu dipanggil Allah. Ibu sayang kalian nak. Sayang kalian semua.” kemudian ibu memandangi ayah dan berkata, ” yah, ikhlaskan kepergian ibu, ibu tidak mau melihat ada diantara keluarga kita menangisi kepergian ibu. Jaga anak-anak baik-baik yah, ibu sayang ayah, ” dengan nada yang tersendu-sendu ayah pun menjawab, ” iya bu, ayah juga sayang ibu, ayah berjanji akan menjaga anak-anak kita, ayah telah ikhlas bu, dari pada ibu menderita seperti ini, ” belum sempat aku menjawab perkataan ibu, tepat pukul 12 lebih 10 menit ibu menghembuskan nafas terakhirnya. Air matakupun tak kuasa aku bendung sehingga aku menangis dalam pelukan ibu. Kini ibu telah tiada, pergi meniggalkan aku dan keluarga untuk selama-lamanya. Pergi meninggalkan kami dalam kepiluan. Dan kehangatan itu tidak pernah bisa kembali lagi. Semoga ibu akan damai selalu di alam sana.

Bersambung....................................

Oleh : Hairi Yanto
Mahasiswa Bahasa dan Sastra Inggris
Fakultas Ilmu Budaya - Adab

Kini aku tengah duduk di kelas 7 Tsanawiyah Negeri. Sebauah sekolah agama yang berada di tengah kota kecil, tapi penuh dengan keramaian. Penduduk di sana mayoritas bekerja sebagai PNS, petani, nelayan dan bahkan ada juga bekerja sebagai buruh kasar. Bagi mereka perbedaan status sosial bukanlah hal yang penting untuk diperbincangkan karena hal semacam itu hanya akan menimbulkan sebuah perpecahan yang tak berujung. Namun yang paling penting adalah bagaimana membangun kedekatan hubungan emosianal agar tercipta masyarakat yang lebih harmonis. Akupun terlibat dalam keharmonisan kehidupan mereka, meskipun aku bukanlah penduduk asli disana. Karena aku melanjutkan sekolahku bukan dikampungku sendiri, tetapi aku sekolah keluar daerah. Semula aku menolak permintaan orang tuaku untuk sekolah jauh karena aku memang sudah terbiasa mengerjakan aktivitas dengan sendiri, tapi aku belum terbiasa berpisah jauh dari ibuku. Waktu itu yang ada dalam pikiranku hanyalah kesedihan yang bakal menghalangi aku untuk bertahan disana, dan aku takut seandainya aku memaksakan diri untuk mengikuti kemauan ayah, aku bakal putus sekolah di tengah jalan. Aku tidak mau hal itu terjadi. Tapi akupun tidak kuasa menolak ketika
Tak terasa 3 tahun telah pergi meninggalkanku. Dan akupun dinyatakan lulus dari tingkat pertama. Maka akupun kembali memulai babak baru.
Berakhir dari lanjutan pertama, aku masih belum puas untuk tetap menambah pendidikanku. Karena untuk menghadapi zaman di generasiku nanti kita dituntut untuk sekolah lebih tinggi, agar kita lepas dari penindasan orang-orang pintar. Akupu melirik ke sekolah lanjutan atas. Namun kali ini aku harus berjuang sendiri. Karena untuk menyekolahkan aku ditingkat SMA orang tuaku tidak lagi memiliki biaya. Perjuanganpun aku mulai dengan hanya bermodalkan kemauan. Karena aku teringat dengan sebuah pepatah ” dimana ada kemauan di situ ada jalan ”. Dengan modal itulah aku harus jatuh bangun mencari biaya dengan bekerja di sebuah perusahaan peternakan ayam sepulang dari sekolahku. Itu terbukti dengan merosotnya nilaiku diakhir semester. Karena aku kesulitan membagi waktu antara bekerja dan belajar. Aku sempat dipanggil oleh guru bimbingan konseling. Setelah aku berikan penjelasan tentang keadaanku yang sebenarnya gurupun memahami keadaanku. Masa SMAku terbilang kurang mengasyikan dibandingkan dengan teman-teman sebayaku. Tapi itu bukan alasan bagiku untuk tidak mampu bangkit dari keterpurukan. Sampailah pada akhirnya aku mampu menembus pendidikan SMA ku dengan lulus terbaik 3. sehingga aku bisa masuk perguruan tinggi melalui jalur PMDK. Dan saat ini aku masih melanjutkan studyku disebuah Institut Agama Islam Negeri Padang. Mengambil jurusan Bahasa dan Sastra Inggris.
Dari perjalan singkat masa pendidikan itu, ada hal yang sangat berarti dalam hidupku. Dan hal ini tidak mungkin bisa terulang kembali saat sekarang. Hal yang menarik itu adalah betapa pentingnya keharmonisan dalam ranah pendidikan. natara

Rabu, 10 Maret 2010

Waktunya belum berubah

semakin bertambah hari dan usia semakin banyak pula realita kehidupan yang kita jumpai. Ada yang bagus dan ada pula yang tidak bagusnya. Kalau bagusnya yaa ketika hati ini senang, namun kalau tidak bagusnya yaa ketika hati ini tidak senang. semua orang merasakan hal itu. Bahkan setiap hari dapat kita jumpai....

Minggu, 07 Maret 2010

Penting

segala kemungkinan akan terjadi sesuatu dalam hidup tetap ada. Entah itu akan menjadi penghalang atau hanya sekedar untuk mengingat kan kembali, bahwa semua yang telah direncanakan itu perlu ada perbaikan, jika tidak maka kita akan mengalami kegagalan atau jusru memang perlu tentang hal itu. Semua ini terbuka peluang. DAn itu " penting ". Karena manusia yang paling sombong adalah orang yang menutup rapat atas bisikan-bisakan yang mungkin saja datang memnghampirinya....

Kamis, 04 Maret 2010

Aksi solidaritas

Sebagai kader HmI, saya cukup menyayangkan atas insiden yang terjadi di wisma HmI makasar beberapa hari lalu, jika saja pihak kepolisian tidak bertindak ekpesif terhadapa kawan-kawan HmI yang tengah memperjuangkan kebenaran di republik ini, hal tersebut tidak akan terjadi. Namun apalah daya hendak di kata. Kepolisian yang menabur api, maka kepolisian jualah yang harus memadamkannya, jangan biarkan kobaran api HmI ini semakin membesar jika kebakaran yang perlu kita hindarkan. Kawan-kawan HmI di makasar dan di republik ini dalah manusia biasa yang sama kedudukannya di mata hukum. berhak mendapatkan kenyamanan, berhak mengemukakan pendapat dan berhak pula untuk hidup damai dan rasa aman. Jika memang pihak kepolosian berhati-hati dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, maka sudah selayaknyalah, sifat-sifat berprikemanusiaan di junjung tinggi. Karena tak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya, seekor ulat dikerumunan semut sekalipun masih mampu untuk di selamatkan. semgo proses demokrasi yang tengah di perjuangkan masyarakat saat ini berjalan tanpa cidra...

bukan seperti itu

setelah mengikuti perjalanan panjang dalam penyelesaian kasus century yang dapat kita saksikan secara langsung di layar kaca, sehingga para anggota DPR melahirkan rekomendasi bahwa telah terjadi penyimpangan terhadap kebijakan bail out bank century. sehingga diharapkan kepada pihak penegak hukum melakukan tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. namun ada yang menarik untuk di simak adalah, pidato presiden RI pada hari kamis pukul 20.00 yang menyatakan bahwa kebijakan bail out bank century telah tepat. bahkan sby menilai bagi pengambil kebijakan tersebut perlu di beri apresiasi. Ini merupakan hal yang berbeda dengan rekomendasi DPR yang 325 anggota menyatakan terindikasi pelanggaran. bukan itu yang menjadi tontonan menarik bagi saya, melainkan bagaimana pemegang penuh kekuasaan membela 2 orang pejabat negara yang harus bertanggung jawab atas bail out bank centry oleh anggota dewan......

Senin, 22 Februari 2010

DIBALIK KEPINGAN DEBU

Matahari mulai condong ke arah barat. Waktu itu aku sedang duduk di pelantaran rumah ku, sembari memegang sebatang pena dan sehelai kertas. ya barang kali aku mencoba menghilangkan penat yang mendera diri ini. semula aku tidak menduga aku akan mengalami hal semacam ini. karena sebelumnya tanda-tanda itu tidak tanpak, dan memang tidak pernah tanpak. Namun setelah aku mulai merasakan hal itu bakal terjadi pada diri ku, secara spontan aku tersentak, lalu aku bangkit dan beranjak dari tempat duduk ku. " ma... aku pergi keluar sebentar, mo nagmbil bajuku yang tertinggal di rumah silvi " pamit ku sambil tergesa-gesa. Sayup-sayup suara balasan dari mama terdengar oleh ku, " ya.. Tapi jangan kelamaan di sana ya, air belum di timba, bentar lagi adik mu pulang " kata ibu seraya menjelaskan kalu aku harus nimba air untuk mandi adikku. Dan memang ini pekerjaan ku yang selalu aku lakukan untuk adikku yang kini tengah duduk di kelas 1 pesantren......... Mau dengar cerita selanjutnya...? tunggu saja...!!

Sabtu, 20 Februari 2010

terkadang kita merasa bosan dengan kegiatan yang kita geluti, namun tidak jarang pula apa yang menjadi kesenangan kita memberikan sesuatu yang positive. ini dibuktikan oleh banyak hal. contohnya saja, senang kebanyakan orang adalah menyenangkan hati orang lain. tapi yang menjadi bahan pertnyaan adalah apakah ketika itu ia tidak berlaku layaknya seorang munafik..? kalo tidak ya oke oke aja, namun kalau ia merasa tidak seperti itu giman..? apakah ada jaminan untuk mengatakan iya..? lalu apa tolak ukurnya...? renung kan..!!!!